ASUMSI SULTRA - Penyebar video mesum 19 detik yang sempat viral kini ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Pelaku berinisial AS alias Adi (21).
Berdasarkan pengakuan Adi, dirinya tak menduga bahwa video berdurasi 19 detik itu bakal viral di Instagram sampai menjadi permasalahan banyak pihak.
Baca Juga: Berikut Bahan, Cara Pembuatan, dan Penyajian Makanan Sinonggi
Baca Juga: Lirik Lagu Yang Cocok Buat Mengungkapkan Perasaan Suara Hatiku Milik Nike Ardila
Sebagai salah satu pemeran video tersebut, Adi memasrahkan diri dan menyesali perbuatannya, telah menyebarkan videonya bersama dengan RM.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa RM merupakan warga Garut namun pembuatan video tersebut diketahui bukan di Kabupaten Garut.
Baca Juga: Lirik Lagu Yang Enak Di Dengar Berjudul Tinggalkan Aku Sendiri Milik Rinto Harahap
Adi berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu, 21 November 2021 oleh pihak kepolisian Kabupaten Garut.