[UPDATE] Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Keluarga Aktris Nirina Zubir, 5 Orang Sudah Tersangka

- 20 November 2021, 18:48 WIB
[UPDATE] Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Keluarga Aktris Nirina Zubir, 5 Orang Sudah Tersangka
[UPDATE] Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Keluarga Aktris Nirina Zubir, 5 Orang Sudah Tersangka /Instagram @nirinazubir_/

ASUMSI SULTRA - Beberapa waktu ini aktris dan pembawa acara TV, Nirina Zubir dikaitkan dengan kasus mafia tanah yang diduga telah mengambil kepemilikan aset keluarganya.

Kasus ini pun gencar dan bahkan menjadi tranding untuk beberapa waktu ini. Lantaran lahan yang sebelumnya adalah miliki keluarga Nirina Zubir diambil orang lain.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan tersebut diduga telah diambil hak kepemilikannya oleh mantan Asisten Rumah Tanggahnya (ART).

Baca Juga: Inilah Ide Makanan Olahan Udang Ala Devina Hermawan, Berikut Penjelasan Resep Udang Mayones Krispi Dan Kenyal

Berikut perkembangan dari kasus yang yang menimpa keluarga Nirina Zubir.

Polisi Akan Periksa 2 Orang Notaris yang Diduga Sebagai Tersangka

Polisi dikabarkan tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua notaris dan pejabat pembuat akta tanah yang telah memalsukan sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir.

Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit Harda Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi. Kata dia, pemeriksaan itu rencananya dilakukan pada Senin 22 November 2021 mendatang.

"Pemeriksaan sampai pada Senin, pekan depan. Kami menganalisa patut dan wajar ya sudah kami tunda pemeriksaan sampai pada hari Senin gitu," ujarnya saat dikonfirmasi Jumat, 18 November 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Stasiun ANTV Hari Ini, 19 November 2021, Sinentron India Menanti Anda

Namun demikian Petrus belum bisa memastikan apakah pemeriksaan tersebut sekaligus melakukan penahanan terhadap tersangka.

Polisi Telah Mentapkan 5 Tersangka

Setelah dilakukan penyelidikan polisi menetapkan lima orang dalam kasus mafia tanah tersebut dan menahan tiga diantaranya.

Ketiganya yang ditahan adalah Riri Khasmita dan suaminya yang bernama Edrianto, serta seorang notaris bernama Farida.

Dalam kasus ini para tersangka dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen. Kemudian Pasal 3, 4 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Baca Juga: Berikut Jadwal Barcelona di Liga Spanyol dan Liga Champions

Baca Juga: Berikut Link Twibbon Selamat Hari Anak Sedunia, 20 November 2021 yang Bagus dan Menarik

Ketua DPR RI Ikut Menanggapi

Ketua DPR RI, Puan Maharani dikabarkan telah mengeluarkan sebuah keterangan dan meminta pemerintah serta aparat penegak hukum memberantas mafia tanah.

Menurut Puan, mafia tanah telah merampas tanah yang merupakan sumber penghidupan, sehingga harus diberantas.

Puan menyadari jika kasus yang menimpa Nirina hanyalah secuil dari banyaknya kasus mafia tanah yang terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Berikut Jadwal Liga Italia Serie A Malam Ini, Lazio vs Juventus dan Fiorentina vs AC Milan

Aksi mafia tanah memang terjadi dari berbagai lini, oleh karena itu Puan berharap agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menindak tegas jika ada pegawai yang telibat dalam aksi mafia tanah.

Puan mendesak Kementerian ATR/BPN untuk tak gentar memberantas jaringan mafia tanah, agar bisa membantu pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menghentikan praktik yang merajalela tersebut.***

Baca Juga: Kasus Nirina Zubir Terus Mencuat, Kepala BPN Terang-terangan Ungkap Banyak Mafia di Lembaganya

Artikel ini adalah artikel yang dikompilasi dari dua artikel yang ditayangkan di Pikiran-Rakyat.Com.
Judul 1 : Polisi Akan Periksa Dua Notaris yang Bertatus Tersangka di Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir
Judul 2 : Roundup: Mafia Tanah Makin Disorot Usai Kasus Nirina Zubir Terkuak, Puan Maharani Sampai Ikut Turun Tangan

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah