Baca Juga: Jadwal Acara TV di Stasiun ANTV Hari Ini, 19 November 2021, Sinentron India Menanti Anda
Namun demikian Petrus belum bisa memastikan apakah pemeriksaan tersebut sekaligus melakukan penahanan terhadap tersangka.
Polisi Telah Mentapkan 5 Tersangka
Setelah dilakukan penyelidikan polisi menetapkan lima orang dalam kasus mafia tanah tersebut dan menahan tiga diantaranya.
Ketiganya yang ditahan adalah Riri Khasmita dan suaminya yang bernama Edrianto, serta seorang notaris bernama Farida.
Dalam kasus ini para tersangka dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen. Kemudian Pasal 3, 4 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Baca Juga: Berikut Jadwal Barcelona di Liga Spanyol dan Liga Champions
Baca Juga: Berikut Link Twibbon Selamat Hari Anak Sedunia, 20 November 2021 yang Bagus dan Menarik
Ketua DPR RI Ikut Menanggapi
Ketua DPR RI, Puan Maharani dikabarkan telah mengeluarkan sebuah keterangan dan meminta pemerintah serta aparat penegak hukum memberantas mafia tanah.