Inilah Beberapa Tanggapan MUI Terkait Penangkapan Ahmad Zain An Najah

- 18 November 2021, 11:01 WIB
Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan.
Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan. /Dok. Kemenag

ASUMSI SULTRA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya menanggapi penangkapan salah satu anggotanya yakni, Ahmad Zain An Najah oleh Densus 88.

Ahmad Zain An Najah merupakan salah satu anggota Komisi Fatwa MUI, saat ini dikabarkan ditangkap Densus 88 karena dugaan keterlibatan dalam aksi terorisme.

Dalam pernyataan resminya, MUI menyampaikan bahwa Ahmad Zain An Najah langsung dinonaktifkan usai ditangkap Densus 88.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Acara MNCTV Hari Ini, Kamis 18 November 2021, Ada 'Sinema Pilihan'

Baca Juga: Cocok Untuk yang Sedang Memikirkan Pacarnya, Lirik Lagu Berjudul 'Yank' Milik Wali Band

“Ahmad Zain An Najah diakui merupakan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat. Penangkapan tersebut mengagetkan berbagai pihak, terutama internal MUI sendiri,” tutur Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Buya Amirsyah, dikutip AsumsiSultra.Com dari laman resmi MUI, pada Kami, 18 November 2021.

Ahmad Zain An Najah merupakan anggota Komisi Fatwa MUI yang membantu menjalankan tugas-tugas Dewan Pimpinan MUI yang selama ini aktif.

Baca Juga: Pintu Rezekinya Akan Terbuka Lebar, 4 Shio Ini Bakal Mendapat Kegirangan

Namun demikian, Buya Amirsyah mengatakan, bahwa dugaan keterlibatan Ahmad Zain An Najah dalam gerakan terorisme tersebut adalah urusan pribadi yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: mui.or.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah