Respon Pelanggaran THM Holywings, Ketua KNPI Kota Kendari Bakal Laporkan ke Polisi Setempat

- 28 Juni 2022, 15:03 WIB
Ketua KNPI Kota Kendari, Filsafat Alamsyah.
Ketua KNPI Kota Kendari, Filsafat Alamsyah. /Asumsi Sultra

ASUMSI SULTRA - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Kendari, Filsafat Alamsyah mengaku akan melaporkan tempat hiburan malam atau THM Holywings di kepolisian.

Pihaknya menilai THM Holywings telah menyinggung Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) saat melakukan promosi bisnis.

"Sesuai dengan intruksi dari Ketua DPP KNPI Haris Pertama, kami akan laporkan promosi bisnis yang menganyinggung SARA oleh tempat hiburan malam Holywings," ungkap Filsafat melalui telpon pada Selasa, 28 Juni 2022.

Baca Juga: Arya Saloka Dikabarkan Bakal Kembali Syuting di Sinetron Ikatan Cinta, Komentar Dini Putri Pertanda

Demisioner Pengurus Besar PMII itu menyayangkan tindakan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh THM Holywings.

"Kami sangat sayangkan, dan ini harus benar-benar ditindak oleh aparat penegak hukum. Ini berpotensi terciptanya kegaduhan," jelasnya.

Meski demikian, pria berakronim FA itu meminta pelaku usaha lain untuk menjadikan pelajaran untuk tidak menyinggung SARA hanya demi kepentingan bisnis.

Baca Juga: Berikut Link Twibbon dan Logo PNG Untuk Ucapan Selamat Sukses Kongres DPP KNPI

"Penggunaan nama Muhammad dan Maria Sarat itu ciri khas agama tertentu. Jangan dipandang remeh lalu memasukannya dalam promosi Miras," jelas FA.

"Pelaku usaha sejenis lainnya, utamanya THM di Kota Kendari, mohon dijadikan pelajaran, dan berhati-hati ketika melakukan promosi besar-besaran," sambungnya.

Halaman:

Editor: Risdayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah