Unjukrasa di BPK dan Mapolda , JATI Sulawesi Tengga Minta Dugaan Aktivitas Ilegal PT Antam di Mandiodo

- 26 Mei 2022, 16:22 WIB
JATI Sulawesi Tenggara saat menggelar aksi Unjukrasa.
JATI Sulawesi Tenggara saat menggelar aksi Unjukrasa. /Asumsi Sultra

ASUMSI SULTRA - Jaringan Advokasi Tambang Indonesia atau JATI wilayah Sulawesi Tenggara menggelar unjukrasa di depan markas kepolisian daerah (Mapolda) setempat pada Rabu, 25 Mei 2022.

Unjukrasa itu berkaitan dengan dugaan ilegal mining yang dilakukan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara.

Menurut Ujang, sistem penambangan yang dilakukan PT Antam di lokasi tersebut tak sesuai dengan peraturan yang ada.

Baca Juga: Masuk di Proyek Pasar Klub, Ini Penyebab PSG dan Kylian Mbappe Mau Depak Neymar dari Parc des Princes

Ia menduga pada akhir 2021 hinga sekarang PT. Antam telah melakukan aktivitas pertambangan yang diprediksi  belum mengantongi  Rencana Kerja Dan Anggara Biaya (RKAB).

"Seharusnya RKAB ini dimiliki oleh PT Antam sebagai rujukan dalam melakukan aktivitasnya," ujar Ujang kepada awak media.

Belum lagi, lokasi pengolahan yang saat ini dikerjakan oleh PT. Antam, merambah kawasan hutan lindung di Kabupaten Konawe Utara.

"Terlalu banyak pelanggaran yang sengaja di lakukan di mulai dari Perambahan Kawasan Hutan, aksi jual beli dokumen perusahaan dalam melakukan pengangkutan penjualan. Hingga tidak terkendalinya Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL)," ungkapnya.

Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Makan Khas Nusantara di Arab, Berikut Jadwal Disediakan Kemenag RI

Ujang menilai aktifitas tersebut lah yang menjadi kegaduhan di masyarakat. Menurutnya, salah satu Badan Usaha Milik Negara mesti menghadirkan sistem pertambangan yang baik sesuai harapan masyarakat.

Halaman:

Editor: Risdayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah