Daftar Rincian Upaya-upaya dari Dugaan Tindakan Korupsi Kades di Butur dan Perangkatnya yang Diamankan Kemarin

- 10 Desember 2021, 12:07 WIB
Kepolisian Butur sudah mengamankan kedua tersangka*
Kepolisian Butur sudah mengamankan kedua tersangka* /

ASUMSI SULTRA - Kepala Desa dan Perangkatnya di Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) dikabarkan telah diamankan kepolisian.

Informasi tersebut diterima melalui keterangan resmi Kepolisian Resor (Polres) Buton Utara, Kamis, 9 Desember 2021, kemarin.

Oknum Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya telah diduga melakukan tindak pidana Korupsi.

Baca Juga: Bertabur Hadiah, Shopee 12.12 Birthday Sale TV Show Hadirkan TOMORROW X TOGETHER, Al & Andin, dan Deretan Bint

Dugaan korupsi, berdasarkan laporan tersebut telah dilakukan sejak anggaran 2019 sampai 2020.

Rinciannya, sejak tahun 2019 hingga masuk 2020, total kerugian yang dilakukan oleh oknum Kades dan perangkatnya sebesar  Rp628.149.665.

Berikut ini daftar indikasi penyalahgunaan kas negara:

Baca Juga: Jadwal Lengkap Acara GTV Hari Ini, Jumat, 10 Desember 2021, Ada 'Big Movies Platinum' dan 'Kisah Viral'

DD TA 2019 : Rumah Dermaga Rp76.650.000 dengan indikasi kerugian Rp39.040.880, Jalan Usaha Tani Rp312.200.000 dengan indikasi kerugian Rp105.224.250, Jalan lingkungan Rp93.200.000 dengan indikasi kerugian Rp29.179.080, dan Saluran Drainase Rp252.370.000 dengan indikasi kerugian Rp63.448.700.

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah