Tiba di Bombana dari Kendari, Seorang Wanita Diamankan Polisi Karena Diduga Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu

- 1 November 2021, 21:30 WIB
Seorang wanita di Bombana berinisial NS ditangkap Polisi karena diduga sebagai pengedar Narkotik
Seorang wanita di Bombana berinisial NS ditangkap Polisi karena diduga sebagai pengedar Narkotik /Tangkap Layar/Sultra.Hallo

ASUMSI SULTRA - Salah seorang wanita berinisial NS umur 30 tahun beralamat desa Rau-rau, Rarowatu, Bomana, Sulawesi Tenggara ditangkap polisi, Minggu, 31 Oktober 2021.

NS ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana Narkotika jenis Sabu.

Baca Juga: Rahasia Dibalik 12 Manfaat Kacang Polong Untuk Kesehatan

Baca Juga: Berikut Ucapan Selamat Hari Sumpah Pemuda Oleh KNPI Sulawesi Tenggara pada 28 Oktober 2021

Berdasarkan informasi yang dihimpun AsumsiSultra.Com, polisi menangkap NS dengan sejumlah barang bukti jenis sabu dengan 3,43 gram.

Hal itu dibenarkan pula oleh Kasat Resnarkoba Polres Bombana, Iptu Muhammad Salman.

Kata dia, penangkapan NS berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihaknya.

Baca Juga: Pengukuhan Pengurus KMB yang Sempat Tertunda Akan Digelar November Ini

Dalam informasi itu disebutkan bahwa si NS sering mondar mandir di lokasi tersebut untuk memperjual belikan narkoba jenis sabu.

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: Hallosultra.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah