Berikut Profil Eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin yang di OTT KPK

25 Januari 2022, 23:34 WIB
Berikut Profil Eks Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin yang di OTT KPK /IG terbitrencanapa/

ASUMSI SULTRA - Berikut ini adalah profil Bupati Langkat nonaktif, Terbit Perangin Angin yang belum lama ini di OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat ini, Terbit kini menjadi perbincanga karena dibalik di OTT nya ada hal lain yang membuat orang-orang heran. Yaitu adanya kerangkeng ditemukan di belakang rumahnya.

Bupati Langkat nonaktif ini berhasil diringkus KPK pada hari Selasa, 18 Januari 2022 lalu.

Baca Juga: Tidak Mau Mengalah, Inilah 5 Zodiak yang Paling Gampang Berdebat

Karena menjadi trending, tentu publik pasti penasaran mengenai profil dari Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Langkat sendiri merupakan satu daerah yang berada di Sumatera Utara yang dipimpin oleh Terbit Rencana Perangin Angin semenjak 2019 hingga 2022.

Nama aslinya adalah Terbit Rencana Perangin Angin. Lahir pada tanggal 24 Juni 1972, saat ini tengah berusia 40 tahun.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 25 Januari 2022: Al Ingin Menangkap Iqbal

Terbit Rencana Perangin Angin merupakan politisi partai Golkar yang memang aktif sebagai politisi sejak 2004.

Sebelum akhirnya menjadi Bupati Langkat, Sumatera Utara, Terbit Rencana Perangin Angin merupakan Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada tahun 2014 hingga 2018.

Selain dikenal sebagai Bupati Langkat dan mantan ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Selatan itu juga aktif dalam organisasi kepemudaan seperti Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila sejak tahun 1997.

Baca Juga: Inilah Resep Masakan Soto Sokaraja, Rasanya Sudah Pasti Enak dan Lezat

Hingga sekarang, Terbit Rencana Perangin Angin masih menjabat sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila.

Tidak hanya itu, ia juga diketahui menjabat sebagai Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPTI/SPSI) Kabupaten Langkat, pada tahun 2002 -2022.

Terbit Rencana Perangin Angin kemudian maju ke Pilkada dan terpilih sebagai Bupati Langkat periode 2018-2023. Ia didampingi dengan Syah Afandin.

Baca Juga: Sehat dan Menyegarkan Inilah Resep Minuman Es Timun Suri Gula Merah, Dijamin Enak dan Lezat

Kala itu Terbit Rencana Perangin Angin dan Syah Afandin mendapat dukungan dari delapan partai politik, yaitu; Hanura, PPP, Golkar, PAN, PBB, PDIP, Gerindra, dan PKB.

Sebagai informasi, Bupati Langkat yang kini sudah dinonaktifkan ditangkap OTT KPK diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi kasus suap proyek pembangunan infrastruktur yang ada di wilayahnya.***

Baca Juga: Polisi Pulangkan 30 Orang yang Berada di Kerangkeng Milik Eks Bupati Langkat, Terbit Perangin Angin

Editor: Muh. Faisal

Tags

Terkini

Terpopuler