PT LIB Buka Suara Terkait Kasus Covid-19 Merebak di Klub Liga

- 1 Februari 2022, 19:10 WIB
Liga 1 BRI, ilustrasi PT LIB
Liga 1 BRI, ilustrasi PT LIB /

ASUMSI SULTRA - PT Liga Indonesia Baru atau yang disingkat LIB buka suara atas kasus Covid-19 yang kian merebak di klub-klub yang menjadi peserta kompetisi BRI Liga 1.

Kasus Covid-19 ini bisa merebak di klub-klub kompetisi Liga 1 dikarenakan varian baru, Omicron mulai menyebar di Indonesia.

Dilansir dari Suara Merdeka.Com. Terkonfirmasi pada Januari 2022, ada 6 klub Liga 1 yang melaporkan kasus Covid-19 ke PT LIB yaitu Persib Bandung, Persija Jakarta, PSM Makassar, PSS, Arema FC, dan Persebaya Surabaya.

Baca Juga: Besok Seragam Satpam di Seluruh Indonesia Resmi Berganti, Jangan Sampai Bingung Lagi

Sudjarno selaku direktur operasional PT LIB mengaku belum ada rencana untuk menghentikan kompetisi BRI Liga 1 meskipun maraknya kasus Covid-19 di 6 klub tersebut.

Kalaupun harus mengeluarkan keputusan darurat, keputusan itu hanya terkait dengan pertandingan, bukan untuk kompetisinya. Hal itu mengacu pada pasal 52 regulasi kompetisi BRI Liga 1 2022.

“Dalam keadaan luar biasa, di mana setelah swab test rapid antigen pada hari pertandingan membuat klub yang akan bertanding hanya menyisakan kurang dari 14 pemain (termasuk salah satu di antaranya adalah penjaga gawang), maka LIB dan PSSI akan segera menggelar rapat darurat untuk memberikan keputusan dalam tempo cepat dan setiap keputusan bersifat final,” dalam ayat 7 pasal.

Baca Juga: Daftar Nama-nama Pemeran Sinetron Suster El yang Kini Sukses menarik Banyak Penonton

Jadi itu terkait status pertandingan dan bukan kompetisi,” tambah Sudjarno.

Halaman:

Editor: Muh. Faisal

Sumber: Suara Merdeka


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah