Jenderal Dudung Dilaporkan Atas Dugaan Penodaan Agama, Begini Menag Yaqut

- 8 Februari 2022, 07:05 WIB
 Menag Yaqut Cholil Qoumas yang memberi tanggapan pernyataan Jenderal Dudung Abdurachman.
Menag Yaqut Cholil Qoumas yang memberi tanggapan pernyataan Jenderal Dudung Abdurachman. /Instagram @gusyaqut

ASUMSI SULTRA - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman dikabarkan telah dilaporkan atas dugaan menistakan agama.

Hal itu setelah Jenderal Dudung mengatakan bahwa berdoa dengan bahasa Indonesia tidak menjadi masalah.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama atau Menag, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan apa yang telah disampaikan Jenderal Dudung tidaklah salah.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Stasiun RCTI, SCTV dan GTV: Akan Tayang Ikatan Cinta, Suster El dan Anak Jalanan

Menurut Menag, hal yang disampaikan Jenderal Dudung bukanlah sesuatu yang mesti diperdebatkan.

Untuk diketahui, pernyataan Jenderal Dudung tersebur terpublikasi melalui podcast YouTube Deddy Corbuzer, pada 30 November 2021.

Baca Juga: Menag Yaqut: Kemenag Adalah Milik Semua Agama, Untuk Memfasilitasi Kepentingan Umat Beragama

“Itu clear sekali kalau kita memahami pernyataan Jenderal Dudung secara utuh. Pernyataan itu juga menjadi penegasan bahwa Tuhan memang bukan makhluk, tapi sebagai Khalik (Sang Pencipta)," kata Menag Yaqut di laman resmi kemenag.go.id, dikutip AsumsiSultra.Com pada Selasa 8 Februari 2022.

"Sudahlah, tidak ada yang perlu diributkan dengan statemen itu,” sambung pria yang karibnya dikenal Gus Yaqut.

Baca Juga: Membuka STQH Nasional, Menag Harap dapat Membumikan Sprit Islam Rahmah dan Damai

Halaman:

Editor: Risdayanti

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah