Nirina Zubir juga mengaku bahwa ibunya yang telah mengurus akta tersebut telah meninggal dan menitipkan catatan.
"Saat mengurus surat, usia ibu sudah mulai tua. Ibu sudah meninggal dua tahun yang lalu dan meniggal dalam keadaan tidak tenang. Namun meninggalkan catatan 'uang aku ada tapi pada kemana ya?" ungkap Nirina Zubir.
Baca Juga: Forum Mahasiswa Peduli Pancasila Gelar Deklarasi Tolak Organisasi yang Menolak Ideologi Pancasila
Kini Nirina Zubir dikabarkan sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021 lalu.
Polisi sudah menetapkan tersangka yakni Riri Khasmita dan suaminya, Edrianto, dan seorang notaris yakni PPAT Farida.***(Mitha Paradilla Rayadi/Pikiran-Rakyat.Com)
Baca Juga: Berikut Jadwal Barcelona di Liga Spanyol dan Liga Champions