Hukum Forex Menurut Ustadz Abdul Somad, Ini Kriteria Hukumnya

- 16 Februari 2022, 21:18 WIB
Ustadz Abdul Somad Menjelaskan Soal Hukum forex
Ustadz Abdul Somad Menjelaskan Soal Hukum forex /Tangkap Layar Youtube.com/Tanya Ustadz Somad/

ASUMSI SULTRA - Apa itu Forex ? Sebenarnya Istilah Trading Forex adalah sebuah transaksi mata uang asing yang semakin banyak dipilih sebagai salah satu cara untuk melakukan investasi.

Lalu bagaimana hukumnya di dalam islam soal Forex, Ini yang diutarakan oleh Abdul Somad.

" Mohon pendapat Ustadz tentang online forex " Ucap UAS saat membacakan pertanyaan jamaah kepadanya, sebagaimana dikutip Asumsisultra.com dari video yang diunggah di kanal youtube Tanya Ustadz Somad pada tanggal 10 Januari 2018.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Bagikan Doa agar Cepat Mendapatkan Keturunan yang Baik

Ustadz Abdul Somad mengungkapkan bahwa apapun nama jual belinya maka harus selamat dari 3 kategori.

" Yang pertama tidak ada muslihat, yang ke dua aniaya dan yang ketiga adalah gambling atau judi " Lanjut ustadz Abdul Somad.

UAS mengungkapkan bahwa jika tidak ada 3 kategori diatas maka lanjutkanlah, namun jika ada , maka dianjurkan untuk berhenti karena tidak ada barokah didalamnya.

Baca Juga: Ustad Adi Hidayat Beberkan Sunnah Cara Memotong atau Membersihkan Kuku

Itulah pesan yang disampaikan oleh Ustadz Abdul Somad untuk mencermati segala bentuk aktivitas yang dilakukan berdasarkan kategori yang disebutkan.***

Editor: Adryan Nur Alam

Sumber: Youtube.com/Tanya Ustadz Somad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah