ASUMSI SULTRA - Utang adalah sesuatu yang dipinjam, baik berupa uang maupun benda. Pada dasarnya setiap orang yang meminjam suatu barang ataupun uang dan tidak dikembalikan tetap menjadi hutang.
orang yang berhutang itu memiliki kewajiban dan harus membayar pada orang yang dipinjami.
Akan tetapi, tidak jarang ada seseorang yang belum sempat membayar hutangnya namun sudah meninggal dunia.
Baca Juga: Bentuk Brahim Diaz Tidak Mengubah Rencana Real Madrid
Baca Juga: 3 Zodiak Yang Melihat Patah Hati Saat Matahari Berlawanan dengan Uranus Mulai 10 - 14 November 2021
hal itu akan membuat orang yang memiliki hutang terhadapnya menjadi bingung untuk mengembalikannya.
Lantas bagaimana cara membayar hutang pada orang yang sudah meninggal?
Baca Juga: Coutinho Membalas Komentar Yang Melabelinya Malas
Dilansir AsumsiSultra.com dari kanal You Tube Nur Afif Azizah TV yang diunggah pada 14 November 2021, berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang cara membayar hutang pada orang yang sudah meninggal dunia.
Ketika seseorang memiliki hutang, dan ternyata orang yang memberi pinjaman sudah meninggal. Maka orang yang berhutang masih memiliki kewajiban untuk membayarnya.