ASUMSI SULTRA - Pekerja migran Indonesia yang berada di negara Malaysia diancam bakal diusir apabila tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Hal itu, dibenarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur Malaysia melalui Koordinator Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yoshi Iskandar.
Baca Juga: Milad ke-109 Muhammadiyah, Ketum PP Haedar Nasir Sampaikan 4 Pesan Kebangsaan
Dilansir AsumsiSultra.Com dari kanal YouTube Pikiran-Rakyat.Com, yang diunggah pada Kamis, 18 November 2021, dalam deskripisi video itu menyebutkan bahwa KBRI meminta pekerja migran Indonesia mematuhi aturan itu.
Imbauan KBRI itu hadir usai adanya ancaman pengusiran oleh imigrasi Malaysia bagi WNI yang melanggar protokol kesehatan.
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG, PSM Makassar vs PSS Sleman, Berikut Link Live Streaming
Baca Juga: Maksiat, Takdir Dari Allah Atau Bukan? Berikut Penjelasan Habib Taufik bin Abdul Assegaf
"KBRI senantiasa mengimbau PMI dan WNI untuk selalu mematuhi SOP protokol kesehatan dan ketentuan yang berlaku di Malaysia dalam berbagai kesempatan," kata Yoshi Iskandar.
Baca Juga: 3 Shio Ini Tiba-Tiba Mendadak Sultan, Rezeki Mereka Bisa Bikin Kaya Raya