"Namun uangnya sudah ditransfer itu yang dilaporkan. Uya Kuya mentransfer uang kurang lebih Rp150 juta," sambungnya.
Kini pihaknya akan segera memanggil pelapor Uya Kuya dan terlapor Medina Zein dalam kasus dugaan penipuan jual beli mobil ini.
Namun, saat ini penyidik akan lebih dulu mendalami laporan tersebut sebelum keduanya ke Polda Metro Jaya.
"Ya tentu nanti akan dipelajari data-data lengkap, alat bukti lengkap nanti akan diagendakan (pemanggilan)," imbuh Zulpan.***