[UPDATE] Sopir Vanessa Angel Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kejari Jombang: Baru Satu Nama

10 November 2021, 22:33 WIB
Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy telah ditetapkan menjadi tersangka. /Tangkap layar Instagram/@tubagusjoddy

ASUMSI SULTRA - Pihak Kepolisian kini menetapkan Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy sebagai tersangka, Rabu, 10 November 2021.

Tubagus Joddy ditetapkan sebagai tersangka karena telah melanggara UU Lalu Lintas pasal 310 ayar 2 dan 4 yang juga meregang nyawa majikannya, Vanessa Angel dan Suaminya pada Kamis, 4 November 2021 lalu.

Baca Juga: Whatsapp Vanessa Angel Online, Instanstory di Instagram Usai Kecelakaan Berat

Status tersangka atas Tubagus Joddy dimuat dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.

SPDP kasus kecelakaan Vanessa itu rupanya langsung mendapat respon dari Kejari dan penyidik kepolisiaan.

Dalam keterangan resminya, yang dikutip AsumsiSultra.Com, SPDP Hal itu dibenarkan oleh Kepala Kejari Jombang, Imran.

Baca Juga: Kekuatan 4 Shio Ini Luar Biasa Dewi Fortuna Bakal Beri Kejutan

Baca Juga: Lirik Lagu Gugur Bunga Ciptaan Ismail Marzuki, Salah Satu Pahlawan Nasional indonesia

Imran mengungkapkan bahwa SPDP itu telah memuat satu nama tersangka bernama Tubagus Muhammad Joddy alias Tubagus Joddy.

Baca Juga: Meski Dibilang Pelit, 3 Shio Ini Memiliki Keburuntungan dan Memperbanyak rejeki

"Sudah (ada tersangka), atas nama Tubagus Muhammad Joddy. Baru satu orang," kata Imran.

Usai menerima SPDP itu, kata Imran, pihaknya saat ini tengah menunggu berkas perkara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Kuasa Hukum Vanessa Angel Akan Proses Sang Sopir Ke Hukum 'Dia Tetap Melakukan Pelanggaran'

"Selanjutnya setelah SPDP, berarti kita menunggu berkas, berkas perkara untuk kita pelajari sesuai dengan kewenangan kita. Langsung kita tunjuk jaksanya ini," ungkapnya.

"Saya tunjuk tiga orang. Pokoknya kita percayakan kepada jaksa untuk melakukan penelitian berkas," tambah dia.***

Baca Juga: Inilah Kronologis Kecelakaan Vanessa Angel dari Saksi Mata

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Tags

Terkini

Terpopuler